Pinjol ilegal kerap melakukan penawaran (Beriklan) melalui SMS spam kepada calon korbannya.
Baca Juga: 3 Pinjaman Online Bunga Ringan, Sudah Terdaftar di OJK, Cocok untuk Modal Jualan Online
2. Tingginya Fee
Fee sangat tinggi bisa mencapai 40% jumlah pinjaman.
3. Denda yang mencekik
Suku bunga dan denda sangat tinggi, bisa mencapai 1%-4% perhari.
4. Waktu pelunasan yang singkat
Jangka waktu pelunasan sangat singkat tidak sesuai kesepakatan.
5. Akses menyeluruh ke ponsel debitur
Pinjol ilegal selalu meminta akses semua data di ponsel, seperti kontak, foto, video, yang akan digunakan untuk meneror peminjam saat terlambat membayar.