PORTAL PURWOKERTO - Bantuan Sosial (Bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) 2022 dibagikan dalam beberapa tahap.
Bansos PKH dibagikan kepada Keluarga Miskin (KM) untuk membantu masyarakat untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari selama masa pandemi COVID-19.
Bantuan PKH juga diberikan kepada masyarakat untuk pendidikan, ibu hamil, balita dan anak sekolah dari SD, SMP dan SMA/sederajat di Indonesia.
Besaran bantuan PKH diberikan kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) berdasarkan kategori diatas.
Baca Juga: Cara cek PKH lewat HP, Berikut Langkah-langkahnya
Untuk ibu hamil dan balita usia 0 sampai 6 tahun, besaran bantuan yang diberikan adalah Rp2,4 juta per tahun. Kemudian untuk anak sekolah SD/sederajat Rp900.000, SMP/sederajat Rp1,5 juta, SMA/sederajat Rp2 juta per tahun.
Selain itu, adapun kategori lansia dan penyandang disabilitas yang mendapat bansos PKH dari pemerintah yaitu sebesar Rp2,4 juta per tahun masing-masing.
Untuk tahun 2022, Bansos PKH dibagikan dalam 4 tahap yaitu:
Tahap 1 dibagikan mulai Januari sampai Maret 2022