Sementara untuk subsidi bunga KUR tahun 2022 untuk KUR Super Mikro sebesar 1% dan bunga KUR Mikro turun 0,5%.
Sementara untuk bunga KUR Pekerja Migran Indonesia turun 0,5%. Langkah perubahan suku bunga pinjaman KUR BRI 2022 ini dilakukan dengan melihat dari penurunan cost of fund dan peningkatan efisiensi Over Head Cost (OHC) suku bunga KUR.
Plafon KUR MIkro juga mengalami perubahan yang sebelumnya hanya Rp10 juta sampai Rp50 juta menjadi di atas Rp10 juta sampai Rp100 juta.
Baca Juga: UMKM! Pinjaman KUR BRI 2022, Ajukan Pinjaman untuk Kembangkan Usaha Sampai Rp50 Juta
Untuk untuk KUR penempatan PMI sendiri juga berubah dari limit sampai Rp25 juta menjadi Rp100 juta.
Untuk relaksasi kebijakan KUR terdiri atas KUR kecil tanpa pembatasan akumulasi plafon KUR hingga 31 Desember 2022.
Sementara itu syarat yang mesti diperhatikan untuk bisa mengajukan pinjaman KUR BRI 2022 melalui platform kur.bri.co.id antara lain sebagai berikut:
Baca Juga: MELONJAK? Covid 19 Kembali Merebak di Purwokerto, Mungkinkah Kembali Sekolah Online?
- Individu (perorangan)
- Memiliki usaha yang telah berjalan minimal 6 (enam) bulan