Kita bisa melihat perkembangan laporan setelah pengaduan laporan ini selesai diajukan secara berkala.
Baca Juga: BERSIAP! Simak 7 Altcoin yang Diprediksi Bakal Meraup Cuan di Bulan Maret 2022! Yakin?
3. Lapor ke layanan.kominfo.go.id
Untuk melaporkan penipuan online bisa juga ke layanan pengaduan milik Kemenkominfo. Berikut ini adalah langkah lapor online melalui layanan Kemenkominfo:
- Pastikan siapkan bukti dan akses layanan.kominfo.go.id
- Pilih ADUAN BRTI
- Isi formulir identitas pelapor
- Pilih Pengaduan pada kolom Pengaduan atau Informasi
- Isi aduannya lalu klik MULAI CHAT
- Kita akan dilayani oleh Petugas Help Desk untuk melampirkan bukti penipuan