4 Cara Melaporkan Penipuan Online, yang Suka Belanja Online Wajib Tahu!

- 11 Maret 2022, 18:55 WIB
Ilustrasi. 4 Cara Melaporkan Penipuan Online, yang Suka Belanja Online Wajib Tahu!*
Ilustrasi. 4 Cara Melaporkan Penipuan Online, yang Suka Belanja Online Wajib Tahu!* /Pexels/Olya Kobruseva

1. Lapor ke laman cekrekening.id

Penipuan online biasanya penipu akan memberikan nomor rekening untuk melancarkan aksi penipuannya.

Jika Anda pernah ditipu maka Anda bisa melaporkan rekening yang pernah digunakan untuk menerima dana oleh penipu tersebut ke cekrekening.id.

Baca Juga: WOW! 4 Aplikasi Pinjaman Online Legal 2022 Ini Menawarkan Bunga Kecil, Cek Syaratnya Berikut ini

Akses laman www.cekrekening.id lalu klik menu “Laporkan Rekening” di halaman utama laman.

Untuk mengecek apakah rekening penjual apakah itu penipu atau bukan juga bisa dilakukan di laman ini dengan memasukkan rekeningnya.

2. Lapor ke lapor.go.id

Cara melaporkan penipuan online selanjutnya adalah melalui laman www.lapor.go.id yang merupakan sebuah situs untuk layanan aspirasi dan pengaduan online rakyat.

Cara melaporkan penipuan online lewat lapor.go.id adalah sebagai berikut:

- Buka situs lapor.go.id dan pilih Pengaduan

Halaman:

Editor: Hening Prihatini


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah