PORTAL PURWOKERTO - Bansos PKH 2022 disalurkan kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) melalui empat tahap.
Untuk mendapatkan bantuan PKH tersebut, nama penerima PKH 2022 harus sudah terdaftar sebagai KPM di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
Jika nama Anda belum terdaftar, maka Anda tidak berhak mendapat bantuan PKH 2022.
Untuk mengetahui dan memastikan apakah Anda sudah masuk pada daftar nama penerima PKH 2022. Berikut ini adalah cara cek status penerima PKH beserta link daftar nama penerima PKH 20022.
Sebelumnya, siapkan HP atau smartphone yang memiliki akses internet. Kemudian klik link berikut ini:
cekbanos.kemensos.go.id
Jika sudah berhasil masuk, ikuti langkah dibawah ini:
1. Aktifkan HP kemudian download atau unduh aplikasi Cek Bansos di Play Store.
2. Siapkan KK dan KTP