Cara Tracking Klaim JHT BPJS Ketenagakerjaan, Cek Sampai di Mana Status Pencairan JHT Anda

- 13 Maret 2022, 20:19 WIB
Cara Tracking Klaim JHT BPJS Ketenagakerjaan, Cek Sampai di Mana Status Pencairan JHT Anda
Cara Tracking Klaim JHT BPJS Ketenagakerjaan, Cek Sampai di Mana Status Pencairan JHT Anda /bpjsketenagakerjaan.go.id

PORTAL PURWOKERTO - Cara tracking klaim JHT BPJS Ketenagakerjaan yang diajukan oleh peserta dapat dilakukan dengan beberapa langkah mudah seperti yang akan dijelaskan di bawah ini.

Peserta program Jaminan Hari Tua (JHT) BPJS Ketenagakerjaan yang telah mengajukan pencairan JHT namun belum menerima dananya dapat melakukan pengecekan status klaim atau tracking secara mandiri.

Cara tracking klaim JHT dapat dilakukan secara online melalui laman resmi BPJS Ketenagakerjaan. Simak artikel ini sampai akhir untuk mengikuti langkah-langkahnya.

Proses pencairan JHT sendiri makan waktu kurang-lebih lima hari kerja.

Baca Juga: Cek Lapak Asik BPJS Ketenagakerj Dengan Handphone, Cara Simpel Mencairkan JHT BPJS Ketenagakerjaan

Pertama-tama, untuk mengajukan klaim pencairan JHT BPJS Ketenagakerjaan, ada sejumlah persyaratan dokumen yang wajib dipenuhi oleh peserta, yaitu:

Kartu Kepesertaan BPJamsostek
-E-KTP
-Kartu Keluarga
-Buku Tabungan
-Bagi peserta yang mengundurkan diri atau terkena PHK: Surat Keterangan Berhenti Bekerja, Surat Pengalaman Kerja, Surat -Perjanjian Kerja atau Surat Penetapan Pengadilan Hubungan Industrial
-Bagi peserta yang telah masuk usia pensiun: Surat Keterangan Pensiun
-NPWP (jika ada)

Baca Juga: Cara dan Syarat Cairkan JHT BPJS Ketenagakerjaan, Tak Harus Tunggu Hingga Usia 56 Tahun

Jika persyaratan dokumen sudah siap, peserta dapat mengajukan klaim pencairan JHT secara online dengan mengikuti langkah-langkah berikut ini:

Halaman:

Editor: Eviyanti

Sumber: BPJS Ketenagakerjaan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x