PORTAL PURWOKERTO - Salah satu warga kota Purwokerto memiliki pengalaman dengan pinjaman online ilegal.
Meminjam di pinjol ilegal memiliki berbagai kerugian diantaranya rentan akan mendapat penipuan.
"Saya ajukan plafon Rp10 juta langsung disetujui. Tapi syaratnya harus transfer uang jaminan dan administrasi dulu Rp500ribu," salah satu warga kota Purwokerto yang enggan disebut namanya ini.
Usai membayarkan sejumlah dana, nominal uang pinjaman ternyata tak kunjung ditransfer.
Bahkan kini nomor yang menawarkan pinjaman online ilegal itu sudah tak bisa dihubungi lagi.
"Saya cuma dapat tawaran dari media sosial Telegram. Katanya langsung cair dan diurus nggak ribet. Syarat cuma foto KTP bisa cair Rp10 juta," ujar dia.
Sementara itu Kepala OJK Purwokerto Riwin Mihardi mengatakan salah satu ciri pinjol ilegal adalah penawaran yang dilakukan melalui media sosial.
Baca Juga: Ciri-Ciri Mendasar Untuk Mengetahui Platform Pinjol Resmi yang Berizin dan Terdaftar di OJK