Ciri-Ciri Mendasar Untuk Mengetahui Platform Pinjol Resmi yang Berizin dan Terdaftar di OJK

- 27 Maret 2022, 10:55 WIB
Ilustrasi. Ciri-ciri Mendasar Untuk Mengetahui Platform Pinjol Resmi yang Berizin Dan Terdaftar di OJK .*
Ilustrasi. Ciri-ciri Mendasar Untuk Mengetahui Platform Pinjol Resmi yang Berizin Dan Terdaftar di OJK .* /Pexels/RODNAE Productions

PORTAL PURWOKERTO - Untuk mengetahui pinjaman online resmi atau tidak menjadi sangat penting, artinya sebelum mengajukan pinjaman kepada platform pinjaman online yang ada.

Hal ini penting untuk diketahui oleh calon peminjam agar tidak terjerumus kedalam pinjaman online ilegal yang menerapkan sistem rentenir yang justru malah menjerumuskan dan memberatkan bagi peminjam.

Platform pinjol memang memudahkan masyarakat untuk mengajukan pinjaman dana saat ada atau terjadi kebutuhan mendadak dan bukan merupakan kebutuhan bersifat konsumtif. 

Karena beberapa kemudahan-kemudahan yang ditawarkan oleh aplikasi pinjol itulah, masyarakat atau calon peminjam harus mengetahui ciri-ciri pinjol yang resmi/legal, berizin, dan dalam pengawasan OJK.

Baca Juga: LEGAL! 7 Aplikasi Pinjaman Online OJK yang Terdaftar dan Diawasi Resmi! Instal di HP Sangat Mudah dan Cepat?

Untuk mengetahui ciri-ciri tersebut calon peminjam atau nasabah bisa mengecek langsung ke laman situs resmi OJK atau peminjam dapat mengetahui ciri-cirinya sebagai berikut:

1. Alamat Kantor yang Jelas

Pinjo resmi akan memiliki alamat kantor yang jelas dan dapat dibuktikan dengan terlihat secara fisik. 

Keberadaan alamat kantor yang jelas dapat mempermudah peminjam atau nasabah untuk dapat bertemu langsung dengan perwakilan dari perusahaan dalam menyampaikan keluhan permasalahan maupun dalam menggunakan layanan jasa lainnya.

Halaman:

Editor: Hening Prihatini


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x