Ciri-Ciri Mendasar Untuk Mengetahui Platform Pinjol Resmi yang Berizin dan Terdaftar di OJK

- 27 Maret 2022, 10:55 WIB
Ilustrasi. Ciri-ciri Mendasar Untuk Mengetahui Platform Pinjol Resmi yang Berizin Dan Terdaftar di OJK .*
Ilustrasi. Ciri-ciri Mendasar Untuk Mengetahui Platform Pinjol Resmi yang Berizin Dan Terdaftar di OJK .* /Pexels/RODNAE Productions

Perusahaan resmi akan memberikan layanan yang transparan mengenai bunga, jangka waktu/tenor peminjaman, denda keterlambatan pembayaran, ataupun biaya-biaya lainnya yang timbul dan dibebankan kepada nasabah.

Sebelum melakukan peminjaman dana nasabah harus mengetahui dengan jelas hal-hal tersebut diatas, agar dalam perjalanannya nasabah dapat mengetahui beban yang ditimbulkan saat melakukan pengembalian/pembayaran angsuran.

5. Proses Pencairan Cepat

Setelah mengetahui dengan baik semua informasi dan layanan dari perusahaan pinjol, nasabah dapat melanjutkan proses untuk melakukan peminjaman dana. Proses tersebut dilakukan dengan persyaratan-persyaratan wajib yang telah ditentukan oleh perusahaan.

Baca Juga: Daftar Rekomendasi Pinjol Bunga Rendah Sudah Resmi OJK 2022, Rilis Terbaru Yang Cepat Cair

Perusahan pinjaman online telah melengkapi aplikasi/platform pinjolnya dengan segala kecanggihan teknologi yang ada. Sehingga dapat memproses data-data pengajuan pinjaman dari nasabah dengan cepat.

Dan apabila data-data atau persyaratan-persyaratan dapat dipenuhi oleh nasabah, maka proses untuk pencairan dana pinjaman itu juga dilakukan dengan cepat.

6. Memiliki Aplikasi/Platform Mobile

Selain memiliki situs resmi, perusahan juga harus memilik aplikasi atau platform mobile yang memudahakan nasabah mengakses informasi penting dan layanan-layanan terkait perusahaan.

Aplikasi/platform resmi pinjol biasanya akan memberikan informasi detail tentang perusahaan, selain informasi dan layanan juga fitur-fitur mengenai pengajuan pinjaman, cara pembayaran, besar bunga, nomor registrasi OJK,  dan lain sebagainya. 

Halaman:

Editor: Hening Prihatini


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x