Ciri-Ciri Mendasar Untuk Mengetahui Platform Pinjol Resmi yang Berizin dan Terdaftar di OJK

- 27 Maret 2022, 10:55 WIB
Ilustrasi. Ciri-ciri Mendasar Untuk Mengetahui Platform Pinjol Resmi yang Berizin Dan Terdaftar di OJK .*
Ilustrasi. Ciri-ciri Mendasar Untuk Mengetahui Platform Pinjol Resmi yang Berizin Dan Terdaftar di OJK .* /Pexels/RODNAE Productions

2. Mempunyai Izin dari OJK

Izin dari lembaga terkait dalam hal ini adalah OJK merupakan syarat utama dan mutlak yang harus dimiliki oleh platform pinjol sebelum beeoperasi melakukan semua jenis kegiatan usahanya.

Baca Juga: 4 Daftar Aplikasi Pinjol Resmi OJK 2022, Modal KTP, Cair Cepat! Bisa Buat Cicil Uang Kuliah dan Usaha!

Informasi perizinan platform pinjol resmi dan yang sudah terdaftar dalam OJK dapat diakses calon peminjam atau nasabah dilaman situs resmi lembaga tersebut.

3. Memiliki Situs Resmi Perusahaan

Selain alamat kantor yang jelas dan aplikasi/platform mobile, perusahaan pinjol juga harus memiliki alamat khusus laman situs resmi milik perusahaan. 

Hal ini untuk memudahkan peminjam atau nasabah untuk mengetahui detail resmi tentang profil perusahan, layanan, dan sistem kerja perusahaan.

Alamat laman situs resmi perusahaan juga bisa memudahkan peminjam atau nasabah untuk berinteraksi langsung melalui fasilitas yang ada secara online/daring dan perusahaanpun dapat memberikan layanan-layanan lainnya kepada masyarakat.

Baca Juga: Pinjol yang Aman, Terbaik dan Resmi OJK Maret 2022, Dijamin Aman No Tipu-tipu!

4. Transparan Mengenai Jasa Layanan, Baik Bunga, Denda, Maupun Biaya yang Ada

Halaman:

Editor: Hening Prihatini


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x