5 Aplikasi Pinjaman Online Resmi Berizin dan Terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan

- 27 Maret 2022, 14:32 WIB
5 Aplikasi Pinjaman Online Resmi Berizin dan Terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan
5 Aplikasi Pinjaman Online Resmi Berizin dan Terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan /Yumi Karasuma

 


PORTAL PURWOKERTO - Marak perusahaan pinjaman online yang menawarkan kemudahan-kemudahan dalam pelayanan pengajuan pinjaman serta memberikan kecepatan dalam proses pencairan pinjamannya.

Hal ini tentu saja menarik minat masyarakat untuk mengajukan pinjaman online.

Sebagai pelaku usaha untuk penambahan modal usaha atau apabila ada kebutuhan mendadak yang bersifat penting dan bukan untuk kebutuhan yang bersifat konsumtif.

Penawaran berbagai kemudahan layanan dan persyaratan proses pencairan yang relatif begitu cepat serta minat masyarakat yang begitu tinggi terhadap pinjaman online.

Baca Juga: Pengalaman Pinjam ke Pinjol Ilegal Cepat Cair, Iming-Iming Plafon Besar Tapi Uang Tak Datang

Tentunya karena bisa diakses dimanapun dan dalam kondisi apapun tanpa terhalang waktu dan tempat, hanya melalui ponsel kemudahan itu bisa didapatkan.

Inilah akhirnya yang dimanfaatkan oleh beberapa pihak, oknum/perusahaan pinjol yang tak bertanggung jawab dan ilegal.

Modus untuk menjerat dan menjerumuskan masyarakat kepada pinjaman online yang pada akhirnya menjebak mereka dengan bunga atau denda yang mencekik leher dan tidak lazim.

Maka pastikan untuk memanfaatkan pinjaman dari aplikasi/platform pinjol yang resmi berizin dan dalam pengawasan OJK, beberapa perusahaan resmi/aplikasi pinjol tersebut diantaranya:

Halaman:

Editor: Hening Prihatini


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x