Lalu isi data nama PM atau nama Anda sesuai yang tertera pada KTP. Ketikkan 8 huruf kode (dipisahkan spasi) yang tertera dalam kotak kode.
Jika huruf kode kurang jelas, klik icon reload untuk mendapatkan huruf kode baru. Lalu Klik tombol CARI DATA.
Kemudian cara kedua adalah dengan menggunakan aplikasi 'Cek Bansos DTKS PKH KEMENSOS'.
Baca Juga: Pinjaman Online Bunga Rendah Sangat Cocok Untuk Yang Terdesak Kebutuhan
Caranya, download atau unduh aplikasi di play store kemudian log in.
Lalu masukkan data sesuai dengan identitas saat pendaftaran PKH. Kemudian klik cari dan tunggu hingga hasil keluar.
Demikian informasi pencairan dana PKH tahap 2 tahun 2022 beserta cara menngeceknya.***