PORTAL PURWOKERTO - Bagi ibu yang sedang hamil bisa mendapatkan bansos PKH senilai Rp3 juta.
Dana bantuan sosial atau bansos PKH yang akan dibagikan tersebut merupakan salah satu program pemerintah untuk membantu meringankan beban masyarakat.
Khusus bansos ibu hamil, akan mendapat bansos PKH senilai Rp 3 juta per tahun.
Bansos PKH yang diberikan kepada ibu hamil atau nifas ini dibagikan dalam 4 tahap atau 3 bulan sekali.
Bansos Rp3 juta untuk ibu hamil bisa dicairkan apabila sudah terdaftar sebagai penerima manfaat (PK) bansos PKH 2022.
Untuk bisa masuk dalam daftar penerima bansos PKH 2022 , masyarakat harus memenuhi syarat atau kriteria yang sudah ditentukan.
PKH atau Program Keluarga Harapan
Berikut adalah syarat daftar PKH 2022 untuk menerima dana bantuan bagi ibu hamil diantaranya:
Baca Juga: Cara Cek Bansos PKH Tahap 2, Ini Jadwal Penyaluran Jangan Lupa