cekbansos kemensos.go.id untuk Cara Cek Daftar Penerima Bansos Ibu Hamil Rp 3 Juta, Begini Caranya

- 29 Maret 2022, 10:17 WIB
Ilustrasi ibu hamil, cekbansos kemensos.go.id untuk Cara Cek Daftar Penerima Bansos Ibu Hamil Rp 3 Juta, Begini Caranya
Ilustrasi ibu hamil, cekbansos kemensos.go.id untuk Cara Cek Daftar Penerima Bansos Ibu Hamil Rp 3 Juta, Begini Caranya /Facebook/Gesti Djendoel/Dyah Sugesti

1. Merupakan Keluarga miskin atau pra sejahtera.

2. Memiliki anggota keluarga dengan kriteria ibu hamil atau sedang menyusui.

Jika syarat sudah terpenuhi, selanjutnya lakukan pengajuan atau permohonan ke RT atau RW setempat.

Selain itu, masyarakat juga melakukan pendaftaran PKH 2022 secara online melalui website resmi atau aplikasi Cek Bansos Kemensos yang dapat diunduh melalui Play Store di handphone (HP).

Dalam aplikasi Cek Bansos Kemensos, klik “Daftar Usulan” untuk mendaftar PKH 2022.

Program bansos PKH tidak hanya dibagikan untuk anak usia 0-6 tahun, tapi juga untuk anak usia sekolah dari SD sampai SMA sederajat, lansia, ibu hamil dan penyandang disabilitas.

Ada 4 kriteria penerima bansos PKH diantaranya adalah ibu hamil/nifas, anak berusia 0-6 tahun, anak sekolah SD hingga SMA, warga lanjut usia 60 tahun ke atas, dan penyandang disabilitas.

Baca Juga: Kenapa PKH Tahap 1 Belum Cair? Pastikan Terdaftar! Ini Cara Cek Nama Penerima PKH 2022

Untuk besaran dana PKH juga disesuaikan dengan kategori masing-masing.

Untuk kategori anak usia dini 0-6 ,bantuan senilai Rp3 juta per tahun, dan ibu hamil/nifas Rp3 juta per tahun.

Halaman:

Editor: Eviyanti

Sumber: Kemensos


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah