Waspada Peluang Investasi Emas, Cek Dulu 20 Daftar Investasi Emas yang Diblokir OJK

- 3 April 2022, 13:16 WIB
ilustrasi. Waspada Peluang Investasi Emas, Cek Dulu 20 Daftar Investasi Emas yang Diblokir OJK.*
ilustrasi. Waspada Peluang Investasi Emas, Cek Dulu 20 Daftar Investasi Emas yang Diblokir OJK.* /Pixabay/ Peggy Marco

PORTAL PURWOKERTO – Waspada peluang investasi emas, cek dulu 20 daftar investasi emas yang diblokir OJK.

Waspada peluang investasi emas, cek dulu 20 daftar investasi emas yang diblokir OJK. Hal ini untuk menghindari penipuan berkedok investasi yang mengancam masyarakat.

Maraknya pinjaman online (pinjol) ilegal, crypto abal-abal dan judi ilegal masih mengintai masyarakat. Hal ini membuat masyarakat melirik investasi yang aman, seperti emas.

Logam mulia atau emas menjadi investasi yang praktis dan mudah dilakukan oleh siapa saja.

Baca Juga: Penting! Ini Cara Cek Bantuan PKH Online hanya Pakai HP

Investasi emas cocok bagi Anda yang memiliki rencana jangka panjang. Pasalnya, emas memberikan keunggulan, yaitu imbal hasil yang cukup menjanjikan minimal dalam jangka waktu lima tahun, mudah mencairkannya, dan harganya cenderung naik.

Kalaupun turun, nilainya tidak signifikan. Namun, masyarakat harus waspada dengan peluang investasi emas.

Dilansir Portal Purwokerto dari laman resmi OJK pada Minggu 3 April 2022, masyarakat dihimbau untuk tidak melakukan investasi pada entitas yang tidak jelas legalitas dan pengawasannya.

Penawaran investasi bodong ini sering disamarkan sebagai penjualan langsung dan/atau peluang bisnis dengan bunga dan skema investasi yang tampak atraktif.

Halaman:

Editor: Hening Prihatini


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah