4. Rapid Gold and Currency Exchange
5. PT Legion Artha Mulia
6. CV Kebun Mas Indonesia
7. Gold Union
8. PT East Cape Mining Corporation (ECMC)
9. PT Sejati Maju Bersama
10. PT Virgin Gold Mining Corporation
Anda wajib memastikan investasi yang akan diikuti memiliki izin yang sah dari otoritas berwenang yaitu OJK.
Jika Anda mendapat informasi terkait penawaran investasi yang mencurigakan dapat disampaikan melalui telepon 157 atau layanan Whatsapp 081157157157 untuk mengecek status izin penawaran produk jasa keuangan yang Anda terima.***