Pekerja Gaji di Bawah Rp3 Juta dapat Bantuan Rp1 Juta, Begini Cara Daftar BSU 2022

- 9 April 2022, 12:51 WIB
Pekerja Gaji Dibawah Rp 3 Juta Dapat Bantuan Rp 1 Juta, Begini Cara Daftar BSU 2022
Pekerja Gaji Dibawah Rp 3 Juta Dapat Bantuan Rp 1 Juta, Begini Cara Daftar BSU 2022 /Tangkap layar kemnaker.go.id.

PORTAL PURWOKERTO - Pemerintah kembali adakan Bantuan Subsidi Upah (BSU) bagi pekerja gaji dibawah Rp3 juta, begini cara daftar BSU 2022.

Untuk mendapat bantuan dana dari pemerintah, tentu nama Anda harus sudah terdaftar sebagai penerima, ikuti langkah cara daftar BSU 2022.

Cara daftar BSU berikut ini dapat dijadikan pedoman untuk mengajukan sebagai penerima bantuan subsidi.

Dilansir dari kemnaker.go.id, penyaluran BSU 2022 diberikan kepada pekerja/buruh sebesar Rp 500.000 per bulan selama dua bulan, yang akan diberikan sekaligus sebesar Rp1 juta.

Berikut info lengkap tentang cara daftar BSU 2022 untuk mendapatkan dana bantuan Rp1 Juta.

BSU Gaji/Upah bagi Pekerja/Buruh bertujuan untuk melindungi, mempertahankan dan meningkatkan kemampuan ekonomi pekerja/buruh dalam penanganan dampak Corona Virus Disease 2019 (Covid-19).

Syarat BSU 2022 dari Kemnaker.go.id

1. Merupakan Warga Negara Indonesia (WNI) yang dibuktikan dengan kepemilikan NIK

2. Peserta aktif program jaminan sosial ketenagakerjaan BPJS Ketenagakerjaan s/d Juni 2021

Halaman:

Editor: Eviyanti

Sumber: kemnaker.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x