PORTAL PURWOKERTO - Pengertian Saham yang direferensikan oleh berbagai sumber adalah sebuah bukti kepemilikan nilai pada sebuah perusahaan.
Dan masih banyak orang yang belum mengetahui bahwa kata saham sendiri diambil dari bahasa Arab.
Jadi seseorang yang memiliki saham atau pemilik saham pada suatu perusahaan, juga dapat diartikan sebagai pemilik perusahaan tersebut.
Di Indonesia sendiri, perdagangan saham menjadi salah satu bentuk investasi yang sangat diminati oleh masyarakat, dan negara mengaturnya lewat Undang Undang No 8 Tahun 1995 tentang Pasar Modal.
Undang Undang tersebut berisi ketentuan mengenai pasar modal. Berisi tentang definisi, pengertian, serta aturan dan ketentuan mengenai aktivitas di pasar modal.
Sementara itu, seperti yang diunggah oleh akun instagram @finkfolkmoney pada Kamis, 14 April 2022, saham termahal di Indonesia bukan BBCA (PT Bank Central Asia Tbk) yang memiliki kapitalisasi pasar terbesar di Bursa Efek Indonesia (BEI).
Berikut 5 Saham Termahal di Indonesia, yakni:
1. PT Solusi Tunas Pratama Tbk (SUPR)
- Harga saham per 31 Maret 2022 Rp47.500
Editor: Hening Prihatini
Sumber: Instagram @finfolkmoney