PORTAL PURWOKERTO - Berikut ini adalah ulasan tentang cara mendapatkan Banpres BPUM UMKM 2022.
BPUM atau Banpres Produktif Usaha Mikro merupakan program BLT UMKM yang dijalankan Kemenkop UKM. Program bantuan untuk para pelaku usaha mikro ini telah berjalan sejak 2020.
Pengecekan daftar nama penerima BLT UMKM ini tidak hanya melalui Eform BRI atau Banpres BPUM di BNI.
Pelaku usaha yang tidak terdaftar di link BRI eform.bri.co.id dan BNI banpresbpum.id, masih bisa memiliki kesempatan mendapat BLT UMKM, dengan syarat harus mendaftar terlebih dahulu.
Pelaku usaha bisa langsung melakukan pendaftaran UMKM secara online melalui laman oss.go.id.
Untuk cek daftar nama pelaku usaha penerima BLT UMKM, kamu bisa melakukan pengecekan di situs BRI eform.bri.co.id dan BNI banpresbpum.id.
Jika nama kita masuk ke dalam daftar nama pelaku usaha penerima BLT UMKM, maka akan mendapatkan Banpres BPUM. Pada tahun 2021 bantuan yang diperoleh sebesar Rp1,2 juta, sedangkan di tahun 2020 sebesar Rp2,4 juta.
Pada tahun 2022 ini, Pemerintah memastikan bahwa program Banpres BPUM kembali dilanjutkan. Namun yang perlu diketahui, besaran BLT UMKM kali ini lebih kecil dibandingkan tahun- tahun sebelumnya.