Baca Juga: 5 Pinjaman Online Bunga Rendah Tenor 12 Bulan OJK, Pas Untuk Pemilik Usaha UMKM
Menteri Koordinator Perekonomian, Airlangga Hartarto menyampaikan, jumlah penerima Banpres BPUM dari Kemenkop UKM diperkirakan mencapai 12 juta pelaku usaha mikro.
Soal nominal besaran BPUM BRI dan BNI di tahun 2022, hingga kini masih belum dipastikan, namun banyak pihak yang menyebutkan bahwa banpres UMKM 2022 hanya Rp600 ribu.
Berikut ini adalah cara daftar UMKM secara online untuk memenuhi persyaratan guna mendapatkan BPUM:
- Login di https://oss.go.id dengan menggunakan akun yang telah dimiliki
Klik tombol Perizinan Berusaha, klik perseorangan.
- Kemudian pilih pendaftaran NIB sesaui dengan jenis usaha yang dimiliki.
- Lengkapi formulir data profil, kemudian klik tombol simpan dan lanjutkan.
- Klik tombol tambah usaha, lengkapi formulir data usaha, klik simpan dan lanjutkan.
- Untuk usaha kecl pada bagian formulir komitmen prasarana usaha dapat mengajukan izin lokasi dan izin lingkungan, klik tombol selanjutnya.