Untuk ibu hamil atau nifas bisa mendapatkan bantuan dana sebanyak Rp 3.000.000 per tahunnya.
Untuk informasi lebih jelas simak keterangan keterangan dibawah ini.
Pemerintah menganggarkan besaran bantuan PKH 2022 berdasarkan kriteria, yaitu:
1. Ibu hamil atau nifas bisa mendapatkan dana sebesar Rp 3.000.000 per tahunnya.
2. Untuk anak usia dini dari 0 sampai 6 tahun bisa mendapatkan Rp 3.000.000 per tahun.
3. Untuk strata SD atau sederajat akan menerima Rp 900.000 per tahun.
4. Untuk strata anak SMP atau sederajat akan menerima bantuan sebesar Rp 1.500.000 per tahun.
5. Untuk strata anak SMA atau sederajat akan menerima bantuan sebesar Rp 2.000.000 per tahun.