Hati-Hati, Pinjol Ilegal 2022 Cepat Cair Tanpa Verifikasi Mencari Korban, Simak Tips Berikut Supaya Anda Aman

- 21 April 2022, 18:33 WIB
Hati-Hati, Pinjol Ilegal 2022 Cepat Cair Tanpa Verifikasi Mencari Korban, Simak Tips Berikut Supaya Anda Aman
Hati-Hati, Pinjol Ilegal 2022 Cepat Cair Tanpa Verifikasi Mencari Korban, Simak Tips Berikut Supaya Anda Aman /Portal Purwokerto/Yumi Karasuma

PORTAL PURWOKERTO – Berhati-hatilah, saat ini banyak pinjol ilegal 2022 yang menawarkan proses cepat cair tanpa verifikasi, jangan sampai Anda menjadi korban dari jerat pinjaman online ilegal selanjutnya.

Bagi Anda yang pernah menerima penawaran berupa pinjaman online cepat cair tanpa verifikasi, maka Anda wajib berhati-hati, karena bisa saja pinjaman online tersebut merupakan pinjol ilegal 2022 yang tengah mencoba untuk menjadikan Anda sebagai korbannya.

Jika Anda menerima penawaran berupa pinjaman online cepat cair tanpa verifikasi, ada baiknya jika Anda abaikan saja.

Baca Juga: Bingung Mau Pinjam Uang di Aplikasi? Takut Salah Pilih? Ini Dia Tips Melakukan Pinjaman Online

Namun, jika saat ini posisi Anda memang dalam keadaan yang membutuhkan pinjaman online, sebaiknya Anda tetap bersikap waspada dan hati-hati.

Anda dapat mencoba untuk melakukan pengecekan terkait dengan legalitas dari penyedia jasa pinjaman online yang menawarkan proses cepat cair tanpa verifikasi, apakah masuk dalam kategori pinjol legal atau pinjol ilegal 2022 yang telah diblokir.

Untuk dapat mengetahui legalitas dari penyedia jasa pinjaman online, ada dua cara yang dapat Anda lakukan untuk mengetahui legalitas dari pinjol yang menawarkan cepat cair tanpa verifikasi.

Baca Juga: Pinjaman Online Terpercaya, Bunga Mulai 0,4 Persen! Pastikan Masalah Kebutuhan Dana Darurat Teratasi

Pertama adalah dengan melalui laman resmi OJK, cara kedua adalah dengan mengubungi kontak OJK di nomor 157 atau layanan whatsapp 081157157157.

Halaman:

Editor: Rozak Abidin


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x