Biaya Admin Hanya Rp2500! Simak Cara Transfer Antar Bank Melalui Layanan BI Fast di Aplikasi Livin by Mandiri

- 22 April 2022, 13:56 WIB
Biaya Admin Hanya Rp2500! Simak Cara Transfer Antar-bank Melalui Layanan BI Fast di Aplikasi Livin by Mandiri
Biaya Admin Hanya Rp2500! Simak Cara Transfer Antar-bank Melalui Layanan BI Fast di Aplikasi Livin by Mandiri /

PORTAL PURWOKERTO – Kini biaya admin transfer antar bank hanya Rp2500, simak cara transfer antar bank melalui layanan BI Fast di aplikasi Livin by Mandiri berikut ini.

Dengan mengetahui cara transfer antar bank melalui layanan BI Fast di aplikasi Livin by Mandiri, maka Anda dapat lebih berhemat.

Jika sebelumnya biaya transfer antar bank secara konvensional sebesar Rp6500, maka melalui layanan BI Fast di aplikasi Livin by Mandiri, Anda hanya akan dikenakan biaya sebesar Rp2500.

Baca Juga: Apa Itu BI Fast? Simak Penjelasan Mengenai BI Fast, Layanan Transfer Antar Bank Online Dengan Biaya Terjangkau

Hal ini tentu saja akan sangat menguntungkan bagi nasabah yang sering melakukan transfer melalui aplikasi Livin by Mandiri. Namun, belum semua nasabah mengetahui cara transfer antar bank melalui layanan BI Fast di aplikasi Livin by Mandiri tersebut.

Layanan BI Fast sendiri merupakan infrastruktur sistem pembayaran ritel nasional yang dikembangkan oleh Bank Indonesia sebagai bank sentral agar dapat memfasilitasi jasa transfer uang secara real-time yang lebih cepat, aman, efisien, dan fleksibel.

Jika Anda sudah mengetahui cara transfer antar bank melalui layanan BI Fast di aplikasi Livin by Mandiri, nantinya Anda dapat melakukan transfer uang maksimal Rp250 juta dalam sekali transaksi.

Baca Juga: Cara Transfer Saldo Ke ShopeePay via ATM Mandiri dan Mobile Banking

Selain itu, dengan mengetahui cara transfer antar bank melalui layanan BI Fast di aplikasi Livin by Mandiri. Selain menggunakan nomor rekening, Anda juga dapat menggunakan alamat e-mail atau nomor HP untuk melakukan transfer uang antar bank.

Halaman:

Editor: Rozak Abidin

Sumber: bankmandiri.co.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x