CEK Banpres BPUM id, Apakah Pencairan Bantuan Berlanjut? Pelaku UMKM Pastikan Menyimaknya!

- 24 April 2022, 09:39 WIB
CEK Banpres BPUM id, Apakah Pencairan Bantuan Berlanjut? Pelaku UMKM Pastikan Menyimaknya!
CEK Banpres BPUM id, Apakah Pencairan Bantuan Berlanjut? Pelaku UMKM Pastikan Menyimaknya! /Unsplash /Norbert Braun

Karena sebelumnya banpres memberikan penerima Banpres Produktif untuk Usaha Mikro sebesar Rp2,4 juta.

Baca Juga: Kenapa PKH Tidak Cair Semua? Berikut ini Alasannya! Harap SABAR Semoga Bisa Dimengerti

Bagi masyarakat pelaku usaha mikro yang sudah mendaftar di beberapa daerah tersebut cek lagi secara online apakah NIK terdaftar di eform.bri.co.id dan banpresbpum.id.

Untuk mendapatkan dana bantuan sebesar Rp1,2 juta ini tentu pelaku usaha harus memenuhi persyaratan sebagai berikut:

- WNI yang dibuktikan dengan memiliki e-KTP

- Memiliki usaha mikro yang berizin

Baca Juga: Kenapa PKH Tahap 2 Banyak yang Tidak Cair? Simak, Alasan dan Golongan Apa Saja yang TERLARANG Dapat PKH

- Tidak sedang menerima kredit KUR dari perbankan

- Bukan ASN, anggota TNI Polri, atau pegawai BUMN/BUMD

Jika sudah memenuhi syarat bisa mendaftar di Dinas Koperasi dan UKM masing-masing wilayah.

Halaman:

Editor: Maria Nofianti


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x