4 Pinjaman Online Langsung Cair dalam Hitungan Menit Ada? Ternyata Ada dan Terdaftar di OJK!

- 30 April 2022, 23:51 WIB
Pinjaman Online Langsung Cair dalam Hitungan Menit Ada? Ternyata Ada dan Terdaftar di OJK!
Pinjaman Online Langsung Cair dalam Hitungan Menit Ada? Ternyata Ada dan Terdaftar di OJK! /Lasti Martina/Portal Purwokerto/

 

PORTAL PURWOKERTO - Mencari pinjaman online langsung cair dalam hitungan menit tentu bukan hal yang mudah. 

Biasanya pinjaman online yang terdaftar di OJK menawarkan pinjaman cair dalam jangka wakru 1x24 jam bahkan lebih dari 24 jam. 

Hal ini dikarenakan ada beberapa proses kehati-hatian yang dilakukan oleh perusahaan fintech peer to peer agar alur pinjam meminjam menjadi lebih lancar.

Baca Juga: Daftar Pinjol Ilegal, HARUS TAHU Agar Tidak Terjerat, Cek Nama 5.205 Entitas Berbahaya di Sini!

Maklum, seperti namanya, pinjaman online yang dilakukan melalui perusahaan peer to peer mengandalkan pinjaman perorangan kepada satu atau lebih orang tanpa jaminan.

Kelebihan tanpa jaminan inilah yang menjadi keunggulan pinjaman online langsung cair dibandingkan dengan pinjaman ke bank yang setidaknya membutuhkan agunan BPKB kendaraan atau surat kepemilikan atas tanah dan rumah.

Harus dipahami bahwa sebelum melakukan pinjaman, harus melakukan kalkulasi untuk pelunasan. Pasalnya, apabila tidak dilunasi sesuai dengan waktunya, bunga pinjaman akan membengkak.

Baca Juga: Apa Kepanjangan THR, Lebaran Idul Fitri Sudah Dekat, Cek Apa Saja Kepanjangan THR yang Bikin Baper!

Halaman:

Editor: Lasti Martina


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x