BSU 2022 Cair Mei 2022, Pastikan Masuk 3 Golongan Ini, Kemnaker Tambah Anggaran Jadi 14,4 Triliun Penerima

- 9 Mei 2022, 09:55 WIB
 Menaker Ida Fauziyah. BSU 2022 Cair Mei 2022, Kemnaker Tambah Anggaran Jadi 14,4 Triliun Penerima.*
Menaker Ida Fauziyah. BSU 2022 Cair Mei 2022, Kemnaker Tambah Anggaran Jadi 14,4 Triliun Penerima.* /setkab.go.id/

PORTAL PURWOKERTO – Apakah Bantuan Subsidi Upah (BSU 2022) akan cair bulan Mei 2022? Kemnaker tambah anggaran jadi 14,4 triliun, benarkah pencairannya jadi tambah lama?

Sebelumnya pencairan BSU 2022 disebutkan Kemnaker cair bulan April. Namun hingga Lebaran lewat belum ada kabar pencairan BLT Subsidi Gaji ini.

Hal ini membuat warganet menyerbu akun media sosial Kemnaker dan BPJS Ketenagakerjaan untuk menanyakan jadwal pencairan BSU 2022.

Program BSU 2022 masih diselenggarakan Kemnaker bersama dengan BPJS Ketenagaankerjaan.

Baca Juga: TERBARU! Syarat, Cek Penerima, Status dan Jadwal Pencairan BSU 2022, Batal Cair April

Kedua instansi ini merupakan pihak terkait yang menentukan pekerja yang layak menerima BLT Subsidi Gaji 2022.

Penyaluran BLT Subsidi Gaji 2022 akan dilakukan melalui 4 bank BUMN yakni BRI, BNI, BTN dan Mandiri.

Sementara itu, informasi terbaru diberikan oleh Menteri Tenaga Kerja (Menaker) Ida Fauziyah melalui video yang diunggah kanal Youtube Kemnaker pada 1 Mei 2022.

“Pemerintah memberikan program untuk meringankan beban usaha dan pekerja yang terdampak pandemi Covid-19. Menaker tegaskan akan berikan BSU kepada pekerja terdampak di tahun 2022,” ucap Menaker Ida.

Menaker kembali menyebutkan bahwa sebelumnya BSU 2022 yang dianggarkan 8,8 triliun akan ditambah menjadi 14,4 triliun.

Baca Juga: BSU 2022 Tak Kunjung Cair, Warganet Serbu Instagram BPJS Ketenagakerjaan, Ini Jawabannya

“Yang mungkin karena pertambahan jumlah peserta BPJS Ketenagakerjaan, bisa saja jumlah 8,8 triliun ini akan meningkat kurang lebih 14,4 triliun,” tambah Ida Fauziyah.

Lalu apakah BSU 2022 akan cair bulan Mei 2022?

Menaker menegaskan bahwa jadwal pencairan BSU 2022 masih dalam tahap persiapan instrumen kebijakan pelaksanaan.

“Saat ini kami tengah mempersiapkan instrumen kebijakan pelaksanaan BSU 2022. Karena saat ini banyak yang menanyakan kapan BSU akan kembali diberikan pemerintah,” tambahnya lagi.  

Menaker menambahkan persiapan instrumen kebijakan BSU 2022 ini karena pemerintah memastikan program BSU dapat dijalankan secara tepat, akurat dan akuntabel.

Baca Juga: April Hampir Habis Bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id Tak Dapat Diakses, BSU 2022 Kapan Cair?

“Tiga hal itu yang kami jaga sehingga kami membutuhkan waktu agar BSU ini akan tepat sasaran,” tambahnya lagi.

Sementara itu BSU 2022 diberikan kepada pekerja yang memiliki syarat berikut ini:

1. Pekerja berstatus WNI

2. Menjadi peserta aktif program jaminan sosial BPJS ketenagakerjaan.

3. Pekerja dengan upah kurang dari Rp3,5 juta yang terdampak pandemi Covid-19.

Demikian informasi terbaru BSU 2022 yang disampaikan Menaker Ida Fauziyah.***

Editor: Hening Prihatini


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah