PORTAL PURWOKERTO – Simak daftar 50 pinjaman online ilegal yang telah diblokir oleh SWI, penting untuk Anda ketahui agar tidak meminjam uang di aplikasi pinjol tersebut dan menjadi korban selanjutnya.
50 daftar pinjaman online ilegal yang telah diblokir oleh Satgas Waspada Investasi, merupakan daftar pinjol ilegal hasil dari patroli siber yang dilakukan dengan berbagai pihak terkait.
50 daftar pinjaman online ilegal tersebut, banyak diantaranya yang menjalankan usahanya melalui aplikasi ponsel yang tidak terdaftar resmi di Google Playstore.
Selain itu, 50 daftar pinjaman online ilegal ini juga menjadi pinjol yang memanfaatkan website, dan juga pesan singkat SMS ataupun pesan instan WhatsApp, untuk menawarkan iming-iming berbagai program yang menggiurkan.
50 daftar pinjaman online ilegal ini penting untuk Anda ketahui, agar Anda tidak menjadi korban selanjutnya dari kejahatan pinjol ilegal yang secara jelas hanya akan merugikan Anda nantinya.
Melalui pemblokiran yang dilakukan oleh SWI terhadap 50 daftar pinjaman online, diharapkan dapat mengurangi kemungkinan dari munculnya korban pinjol ilegal, juga untuk meminimalisir terjadinya tindakan penipuan terhadap masyarakat.
Baca Juga: Kredit Laptop Pakai Pinjaman Online? Cek 4 Pinjol Legal Termasuk Akulaku dan ShopeePinjam
Selain itu, SWI juga mengharapkan peran aktif masyarakat untuk segera dapat melaporkan pinjaman online yang diduga merupakan pinjol ilegal.