Cukup dengan mempersiapkan KTP penerima manfaat dan handphone atau komputer yang terhubung dengan internet.
KTP diperlukan untuk mengisi data secara lengkap bagi saat akan melakukan cek nama penerima PKH 2022 secara online.
Berikut cara cek penerima PKH 2022 di laman cekbansos.kemensos.go.id:
1. Klik laman cekbansos.kemensos.go.id melalui browser
2. Pilih Provinsi sesuai domisili yang ada di KTP
3. Pilih Kab/Kota
4. Pilih Kecamatan
5. Pilih Desa
6. Ketik nama penerima manfaat sesuai dengan KTP
7. Masukkan 8 huruf kode yang tertera di kotak merah