5 PINJAMAN Online Pasti Cair, Tanpa Agunan, Bunga Rendah! Pilih yang Aman dan Terdaftar Secara Resmi di OJK

- 2 Juni 2022, 16:12 WIB
5 Pinjaman Online Pasti Cair, Tanpa Agunan, Bunga Rendah! Pilih yang Aman dan Terdaftar Secara Resmi di OJK
5 Pinjaman Online Pasti Cair, Tanpa Agunan, Bunga Rendah! Pilih yang Aman dan Terdaftar Secara Resmi di OJK /Maria Nofianti |PORTAL PURWOKERTO

Pinjaman online pasti cair memang lebih dicari oleh masyarakat yang membutuhkan pinjaman dana darurat.

Simak apa saja pinjaman online pasti cair yang bisa diakses oleh masyarakat dengan mudah dan cepat.

Mengingat pengajuan pinjaman online pasti cair ini memang menawarkan kecepatan dan juga kemudahan persyaratannya.

Baca Juga: 5 Pinjaman Online Bunga Rendah, Tenor Panjang dan Cicilan yang Ringan Tak Mencekik! RESMI OJK!

Sejauh ini, memilih pinjaman online pasti cair sebaiknya haruslah pinjaman yang terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan atau OJK.

Sampai dengan 22 April 2022, total jumlah penyelenggara fintech peer-to-peer lending atau fintech lending yang berizin di OJK adalah sebanyak 102 perusahaan.

Terdapat 1 (satu) perubahan nama sistem elektronik dan laman website yang dimiliki PT Creative Mobile Adventure dengan rincian sebagai berikut:

Baca Juga: 7 Pinjaman Online OJK, TERPERCAYA! Bisa untuk Persiapan Bayar Pendaftaran, Uang Gedung, dan Tahun Ajaran Baru

​Semula memiliki nama KIMO dan berganti nama menjadi Boost dengan laman resmi di https://myboost.co.id.

OJK mengimbau masyarakat untuk selalu menggunakan jasa penyelenggara fintech lending atau pinjaman online pasti cair yang sudah berizin dari OJK.

Halaman:

Editor: Maria Nofianti


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah