- Warga Negara Indonesia yang memiliki KTP
- Mempunyai usaha mikro sebagai nelayan, pelaku usaha pedagang kecil, pedagang kaki lima
- Bukan merupakan ASN, TNI/Polri serta pegawai BUMN/BUMD
- Tidak sedang menerima kredit atau pembiayaan dari perbankan
- Memiliki saldo di Bank BRI kurang dari Rp2 juta
- Bagi pelaku Usaha Mikro yang memiliki KTP dan domisili usaha yang berbeda, dapat melampirkan Surat Keterangan Usaha (SKU).
Itulah informasi untuk cek BPUM BRI untuk pelaku UMKM senilai Rp600.000 di eform.bri.co.id dengan menyiapkan KTP saja.***