CEK! Cara Daftar BPUM 2022 Lewat Hape dan Online dengan Mudah, Pastikan Sesuai dengan Syarat Ini Dulu

- 29 Mei 2022, 23:05 WIB
Ilustrasi uang.CEK! Cara Daftar BPUM 2022 Lewat Hape dan Online dengan Mudah, Pastikan Sesuai dengan Syarat Ini Dulu
Ilustrasi uang.CEK! Cara Daftar BPUM 2022 Lewat Hape dan Online dengan Mudah, Pastikan Sesuai dengan Syarat Ini Dulu /Portal Purwokerto/Maria Nofianti.

PORTAL PURWOKERTO - Bagaimana cara daftar BPUM 2022 melalui online? Simak langkahnya pada artikel berikut ini.

Bantuan Produktif Usaha Mikro atau BPUM di tahun 2022 sudah mulai kembali cair.

Beberapa daerah sudah menyalurkan bantuan kepada pelaku usaha mikro, salah satunya adalah provinsi Riau.

Meski demikian, tidak semua pelaku usaha mikro akan mendapatkan bantuan UMKM tersebut.

Baca Juga: eform bri co id bpum 2022 Cek Penerima BPUM 2022, Siapkan Dokumen Ini, Siap Cair Bulan Ini?

Hanya beberapa pelaku usaha mikro saja yang akan mendapatkan dana bantuan pemerintah ini.

Oleh karena itu, sebelum mengajukan bantuan UMKM ke dinas terkait, pastikan terlebih dahulu apakah Anda memenuhi syarat.

Jika sudah memenuhi syarat, maka Anda bisa melakukan cek online apakah nama terdata sebagai penerima bantuan.

Dikutip dari PRDepok.com dalam artikel berjudul Cara Daftar BPUM 2022 Online, Pelaku Usaha Bisa Lakukan Langkah Ini agar Dapatkan BLT UMKM Rp600 Ribu, status pelaku usaha bisa dicek lewat link eform.bri.co.id untuk mengetahui apakah tahun ini mendapatkan BPUM atau tidak.

Halaman:

Editor: Dyah Sugesti Weningtyas

Sumber: PR Depok


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x