CEK! Cara Daftar BPUM 2022 Lewat Hape dan Online dengan Mudah, Pastikan Sesuai dengan Syarat Ini Dulu

- 29 Mei 2022, 23:05 WIB
Ilustrasi uang.CEK! Cara Daftar BPUM 2022 Lewat Hape dan Online dengan Mudah, Pastikan Sesuai dengan Syarat Ini Dulu
Ilustrasi uang.CEK! Cara Daftar BPUM 2022 Lewat Hape dan Online dengan Mudah, Pastikan Sesuai dengan Syarat Ini Dulu /Portal Purwokerto/Maria Nofianti.

Berikut ini syarat yang harus dipenuhi oleh para pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah.

1. WNI.

2. Memiliki KTP elektronik atau e-KTP.

3. Memiliki usaha mikro, dibuktikan dengan surat usulan calon penerima BPUM dari pengusul BPUM yang disertai dengan lampirannya.

4. Jika pemilik usaha mikro memiliki domisili usaha yang tidak sesuai KTP, bisa menyertakan Surat Keterangan Usaha (SKU).

5. Bukan penerima kredit atau pembiayaan dari KUR dan perbankan.

6. Bukan anggota TNI/Polri, bukan ASN, dan bukan pegawai BUMN maupun BUMD.***(PR Depok/Annisa Fauziah)

Halaman:

Editor: Dyah Sugesti Weningtyas

Sumber: PR Depok


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah