Dengan melakukan pengecekan terhadap penyedia jasa pinjaman online yang menawarkan proses cepat cair, Anda sudah mengurangi kemungkinan bagi Anda untuk menjadi korban dari pinjol ilegal.
Selain mengakses informasi melalui laman resmi OJK, dalam artikel ini Anda juga dapat mengetahui daftar perusahaan penyedia jasa pinjaman online yang sudah dilakukan pemblokiran dan penutupan akses karena termasuk dalam pinjol ilegal.
Baca Juga: Pinjaman Online Lewat WA Terpercaya? Kepala OJK Purwokerto: Tanda Pinjol Ilegal
Berikut daftar pinjol ilegal yang sering menggunakan modus pinjaman online cepat cair, yang telah diblokir oleh OJK.
1. Karya Utama Finance (karyautamafinance.com)
2. CashCashNow – Pinjaman Online (KSP RIMBA RUKUN ASRI)
3. Pinjaman Online – Kilat Rupiah (KSP JAYA RAYA)
4. Go Uang – Pinjaman Online (jiangz Network Co)
5. Pinjam Tunai – Pinjaman Online (lidehui technology)
6. Dana Impian – Pinjamanonline (Dana Impian admin)