Pinjaman Online Cepat Cair, Hati-Hati Bisa Bahaya. Cek Daftar Pinjol Ilegal yang WAJIB Dihindari Berikut Ini

- 15 Juni 2022, 19:54 WIB
Pinjaman Online Cepat Cair, Hati-Hati Bisa Bahaya. Cek Daftar Pinjol Ilegal yang WAJIB Dihindari Berikut Ini*
Pinjaman Online Cepat Cair, Hati-Hati Bisa Bahaya. Cek Daftar Pinjol Ilegal yang WAJIB Dihindari Berikut Ini* /

PORTAL PURWOKERTO – Bagi Anda yang sering menerima penawaran berupa pinjaman online yang dijanjikan bisa cepat cair, maka Anda wajib berhati-hati karena bisa jadi pinjol tersebut merupakan pinjol ilegal.

Modus pinjol ilegal untuk menita calon nasabahnya, sering kali menggunakan penawaran berupa pinjaman online yang dijanjikan bisa cepat cair.

Jika Anda pernah menerima penawaran berupa pinjaman online yang dijanjikan bisa cepat cair melalui aplikasi pesan WhatsApp ataupun SMS, maka Anda wajib berhati-hati karena bisa dipastikan pinjol tersebut ilegal.

Baca Juga: Pinjaman 5 Menit Cair Ilegal Berbahaya! Cek Daftar Pinjol Ilegal Ini Agar Anda Tidak Terjebak

Bukannya mendapatkan pinjaman sesuai harapan, Anda justru bisa menjadi korban kejahatan dari para pelaku pinjol ilegal yang menawarkan pinjaman online cepat cair.

Untuk menghindari semakin banyaknya masyarakat yang menjadi korban kejahatan dari pinjol ilegal yang menawarkan pinjaman online cepat cair, OJK secara rutin merilis daftar perusahaan yang masuk dalam kategori legal dan ilegal.

Selain merilis daftar perusahaan yang masuk dalam daftar pinjol ilegal dan legal, OJK juga menghimbau masyarakat untuk bisa secara aktif melaporkan pinjol yang mencurigakan, terutama yang menawarkan pinjaman online cepat cair melalui WhatsApp ataupun SMS.

Baca Juga: 5 Pinjaman Online Langsung Cair, Syarat Cukup KTP. Cek 5 Pinjol Legal Ini, Sebelum Cari Yang lain

Jika Anda ingin mengecek legalitas dari pinjol yang menawarkan pinjaman online cepat cair termasuk dalam daftar legal atau ilegal, Anda bisa mengunjungi laman resmi OJK di ojk.go.id.

Halaman:

Editor: Rozak Abidin

Sumber: ojk.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x