Waduh, Kriteria Ini Tidak Berhak Dapat Kartu Prakerja Gelombang 33, Cek Dulu Sebelum Mendaftar!

- 19 Juni 2022, 06:43 WIB
Waduh, Kriteria Ini Tidak Berhak Dapat Kartu Prakerja, Cek dulu Sebelum Mendaftar!
Waduh, Kriteria Ini Tidak Berhak Dapat Kartu Prakerja, Cek dulu Sebelum Mendaftar! /instagram @prakerja/

Lantas, apa saja syarat untuk mendapatkan Program Kartu Prakerja? Simak syaratnya berikut ini :

1. WNI berusia 18 tahun keatas

2. Tidak sedang menempuh pendidikan formal

3. Sedang mencari kerja, pekerja/buruh yang terkena PHK, atau pekerja/buruh yang membutuhkan peningkatan kompetensi kerja. Seperti pekerja/buruh yang dirumahkan dan pekerja bukan penerima upah, termasuk pelaku usaha mikro & kecil.

4. Bukan Pejabat Negara, Pimpinan dan Anggota DPRD, ASN, Prajurit TNI, Anggota Polri, Kepala Desa dan perangkat desa dan Direksi/Komisaris/Dewan Pengawad pada BUMN atau BUMD.

5. Maksimal 2 NIK dalam 1 KK yang menjadi penerima Kartu Prakerja.

6. Bukan penerima bantuan sosial lainnya selama pandemi COVID-19.

Tunggu apalagi? Belajar gratis, dapat sertifikat dan insentif pula. Segera daftarkan diri di Kartu Prakerja gelombang 33, raih masa depan lebih cerah!***

Halaman:

Editor: Hening Prihatini


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah