Dikutip Portal Purwokerto dari laman Twitter OJK Indonesia di @ojkindonesia yang diunggah pada 17 Juni 2022, ini yang dilakukan dengan modus soceng:
1. Memberikan Info Perubahan Tarif Transfer Bank
Penipu akan berpura-pura sebagai pegawai bank, dan menyampaikan jika ada perubahan tarif transfer bank. Selanjutnya penipu akan meminta korban mengisi link formulir, dan meminta data pribadi seperti PIN, OTP dan juga password.
2. Menawarkan jadi Nasabah Prioritas
Penipu akan menawarkan kepada nasabah untuk menjadi nasabah prioritas dengan berbagai promosi. Untuk itu, maka nasabah harus memberikan data pribadi seperti Nomor Kartu ATM, PIN, OTP, Nomor CVV/CVC serta password.
Baca Juga: Waspada! Cek Legalitas Pinjol dan Kenali Modus Penipuan Melalui SMS
3. Membuat Akun Layanan Konsumen Palsu
Penipu membuat akun media sosial yang mengatasnamakan bank. Akun ini akan dicari oleh nasabah yang sedang mengalami keluhan terkait layanan.
Pelaku nantinya akan menawarkan bantuan, dengan memberikan website palsu, atau mengisi formulir dan memberikan datanya.
4. Menawarkan jadi agen Laku Pandai