Seperti melansir dari laman ojk.go.id per April 2022 sebanyak ada 102 pinjaman online resmi yang telah terdaftar di OJK.
OJK juga senantiasa mengimbau masyarakat untuk menggunakan jasa layanan pinjaman online resmi yang telah mendapat izin OJK
Beberapa perusahaan pinjaman online resmi terdaftar di OJK di antaranya adalah Danamas, Investree, Amartha, Dompet Kilat, Boost, dan Toko Modal.
Demikianlah cara cek pinjaman online resmi yang terdaftar di OJK.***