Aplikasi Pinjaman Online Bebas BI Checking Bunga Rendah Tanpa Kartu Kredit, Aman, Legal dan Resmi OJK

- 28 Juni 2022, 12:52 WIB
Aplikasi Pinjaman Online Bebas BI Checking Bunga Rendah Tanpa Kartu Kredit, Aman, Legal dan Resmi OJK
Aplikasi Pinjaman Online Bebas BI Checking Bunga Rendah Tanpa Kartu Kredit, Aman, Legal dan Resmi OJK /Lasti Martina/Portal Purwokerto

Untuk lebih lengkapnya, berikut beberapa aplikasi pinjaman online tanpa menggunakan BI Checking:

1. Kredivo

- Besaran pinjaman online mulai dari Rp500 ribu hingga Rp1 juta,
- Tenor pinjaman mulai dari 30 hari, 3 bulan, 6 bulan, hingga 15 bulan.
- Bunga rendah yang ditawarkan 0% untuk tenor 30 hari dan 2,6% per tahun untuk yang memilih cicilan 3,6, atau 12 bulan,
- Pencairan pinjaman dalam 5 menit

2. Kredit Pintar

- Pinjaman dengan limit hingga Rp20 juta,
- Tenor pinjaman dari 91 sampai 360 hari atau dapat dibayar 3 sampai 12 bulan.
- Pencairan pinjaman dalam hitungan menit
- Bunga rendah mulai dari 0,8% dan suku bunga tahunan maksimum 11%.
- Keunggulan aplikasi kredit pintar ialah memberikan pinjaman langsung cair tanpa BI checking dan tanpa jaminan apa pun termasuk tanpa kartu kredit.

3. Akulaku

- Besaran pinjaman online mencapai Rp15 juta, dengan tenor pinjaman hingga 15 bulan.
- Pencairan pinjaman akan dilakukan dalam hitungan menit, dengan bunga rendah yang ditawarkan mulai dari 0,07% per hari.
- Tidak ada persyaratan pengajuan Akulaku, tidak membutuhkan persyaratan apa pun.
- Jika sudah memiliki akun dan sudah pernah melakukan pembelanjaan atau pinjaman tunai di KTA Asetku Akulaku, maka fitur Dana Cicil otomatis akan langsung terbuka.
- Namun jika ingin mengajukan pinjaman limit maksimal hingga 15 juta wajib melampirkan BPJSTKU.

Baca Juga: Cara Ambil Uang Tanpa Kartu ATM BRI, Praktis Tak Perlu Khawatir Kartu Ketinggalan

4. Julo

- Besaran pinjaman mulai dari limit Rp1 juta hingga Rp8 juta,
- Tenor pinjaman mulai dari 3 sampai 6 bulan,
- Bunga rendah sebesar 1,5% sampai 4% per bulan atau sebesar 0,53 per hari.
- Produk pinjaman dengan menggunakan jaminan BPKB atau surat berharga lainnya

Halaman:

Editor: Hening Prihatini


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah