Pinjaman Online Sudah Lunas tapi Masih Ditagih? Ini 4 Cara Menghapus Data Pinjol Resmi OJK 2022 yang Aman

- 28 Juni 2022, 22:09 WIB
Ilustrasi Pinjol. Pinjaman Online Sudah Lunas tapi Masih Ditagih? Ini 4 Cara Menghapus Data Pinjol Resmi OJK 2022 yang Aman Dilakukan.*
Ilustrasi Pinjol. Pinjaman Online Sudah Lunas tapi Masih Ditagih? Ini 4 Cara Menghapus Data Pinjol Resmi OJK 2022 yang Aman Dilakukan.* /Unsplash/Jeshoot/

• Dengan menghapus data di aplikasi pinjaman online, setidaknya dapat meminimalkan risiko data tersebar.

Baca Juga: 5 Pinjol Resmi OJK 2022 yang Menawarkan Pinjaman Online Bunga Rendah, Lengkap Dengan Informasi Cara Daftar

2. Menghapus aplikasi pinjaman online

Cara lain yang dapat Anda lakukan selain menghapus data pada aplikasi, yaitu dengan menghapus aplikasi pinjaman online.

• Buka menu ‘Pengaturan’ pada ponsel.

• Setelah itu, pilih ‘Aplikasi’.

• Gulir hingga menemukan aplikasi pinjaman online yang terpasang pada ponsel.

• Lalu, pilih ‘Uninstall’.

• Selesai.

3. Menghubungi Call Center

Halaman:

Editor: Rozak Abidin


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah