Rekomendasi Pinjaman Online Aman di Tanggal Tua, Legal, Cair Kilat dan Terdaftar OJK

- 29 Juni 2022, 09:40 WIB
Rekomendasi Pinjaman Online Aman di Tanggal Tua, Legal, Cair Kilat dan Terdaftar OJK.*
Rekomendasi Pinjaman Online Aman di Tanggal Tua, Legal, Cair Kilat dan Terdaftar OJK.* /Raden Prasetya/Unsplash


PORTAL PURWOKERTO - Ini rekomendasi pinjaman online resmi OJK 2022 yang aman di tanggal tua, legal, cair kilat dan terdaftar OJK!

Berbagai pinjol atau pinjaman online banyak bermunculan. Pinjaman online atau kredit digital dapat menjadi salah satu solusi yang cukup dapat diandalkan bagi sebagian masyarakat.

Penyedia jasa pinjaman dana tersebut menawarkan beragam fitur, mulai dari tenor panjang, bunga rendah dan pencairan yang kilat.

Namun perlu diperhatikan, tak sedikit aplikasi pinjaman online ilegal beberapa masyarakat tetap berkeyakinan ada beberapa lembaga yang juga resmi dan terdaftar serta berizin Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Baca Juga: 8 Pinjol Legal 2022 Cepat Cair Tanpa Verifikasi BI Checking, Mudah Pinjam dan Bayar!

Meski terdaftar di OJK namun ada pula lembaga pinjaman yang telah 'didepak' oleh lembaga penyidikan keuangan tersebut.

Sebelum menggunakan atau memilih layanan tersebut, ada baiknya Anda mengetahui dan mencermati beberapa fitur yang ditawarkan lembaga tersebut.

Berdasarkan situs resmi OJK, terdapat beberapa rekomendasi lembaga pinjaman yang dinilai aman agar Anda terhindar dari pinjaman online ilegal, simak beberapa pinjaman online legal, antara lain:

1. Julo 

- Bunga yang dibayarkan 0,1% per hari
- Limit hingga 15 juta
- Pinjaman yang diberikan hingga Rp8 juta
- Tenor 3 hingga 6 bulan

Baca Juga: Simak 5 Pinjaman Online Tanpa BI Checking yang Terdaftar Sebagi Pinjol Resmi OJK 2022, Aman dan Mudah Diakses

2. Akulaku

- Limit pinjaman online yang ditawarkan hingga Rp15 juta.
- Tenor pinjaman hingga 15 bulan.
- Pencairan pinjaman dalam hitungan menit.
- Bunga paling rendah adalah 0,07% perhari.
- Tidak ada persyaratan pengajuan Akulaku, tidak membutuhkan persyaratan apa pun.

Jika sudah memiliki akun dan sudah pernah melakukan pembelanjaan atau pinjaman tunai di KTA Asetku Akulaku, maka fitur Dana Cicil otomatis akan langsung terbuka. Namun jika ingin mengajukan pinjaman limit maksimal hingga 15 juta wajib melampirkan BPJSTKU.

3. Kredivo 

- Plafon kredit mencapai Rp30 juta
- Kredivo juga memiliki fasilitas bunga 0% untuk tenor pelunasan 30 hari, dan bunga 2,6% pada periode cicilan 3 bulan, 6 bulan, hingga 12 bulan
- Usia 18 hingga 60 tahun
- Penghasilan debitur minimal Rp3 juta
- Berdomisili di area layanan Kredivo
- Cair 15 menit dan pengajuan
- Bunga yang diberikan mulai dari 0,39% sampai dengan 0,54% per hari
- Tenor 3 bulan sampai 12 bulan
- Plafon pinjaman Rp5 juta 6 bulan

Baca Juga: Cepat Cair dengan Tenor Panjang Hingga 12 Bulan, Simak 7 Pinjol Resmi OJK 2022 yang Aman Untuk Anda

4. Kredit Pintar

- Pinjaman hingga Rp2,3 juta
- Tenor pinjaman mulai 60 sampai 90 hari
- Biaya layanan sebesar 10 hingga 15% dari total pinjaman
- Serta biaya keterlambatan: 1 persen/hari

Sementara itu, apabila Anda telah terjerat oleh pinjaman online ilegal, Anda dapat melaporkan kasusnya dengan instansi dibawah ini:

1. OJK:
Hotline: 157
WA: 081 157 157 15
email: [email protected]
Klik bit.ly/daftarfintechlendingOJK,
Kunjungi laman OJK.go.id.

2. Kepolisian:
situs https://patrolisiber.id
email [email protected]

Baca Juga: Pinjaman Online Sudah Lunas tapi Masih Ditagih? Ini 4 Cara Menghapus Data Pinjol Resmi OJK 2022 yang Aman

3. Kominfo:
Laman web aduankonten.id
email: [email protected]
WA: 08119224545

Demikian informasi mengenai rekomendasi pinjaman online aman di tanggal tua, legal, cair kilat dan terdaftar OJK. semoga bermanfaat.

Disclaimer: Informasi di atas dikumpulkan oleh Portal Purwokerto dengan tujuan untuk membantu pembaca mendapatkan informasi mengenai pinjaman online. Harap konfirmasi pihak penyedia jasa pinjaman online terkait sebelum mengajukan produk pinjaman online yang diinginkan.***

Editor: Hening Prihatini


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah