Cara dan Syarat Gadai Emas di Pegadaian, Lengkap dengan Simulasi dan Taksiran Harga Emas Tahun 2022

- 1 Juli 2022, 07:05 WIB
Ilustrasi emas. Cara dan Syarat Gadai Emas di Pegadaian, Lengkap dengan Simulasi dan Taksiran Harga Emas Tahun 2022
Ilustrasi emas. Cara dan Syarat Gadai Emas di Pegadaian, Lengkap dengan Simulasi dan Taksiran Harga Emas Tahun 2022 /ANTARA FOTO/Adeng Bustomi

PORTAL PURWOKERTO –  Artikel ini berisi cara dan syarat gadai emas di Pegadaian. Simak juga perhitungan simulasi dan taksiran harga.

Gadai emas di Pegadaian adalah cara mendapatkan pinjaman tunai dengan jaminan emas yang dimiliki bisa emas batang maupun perhiasan.

Surat sertifikat kepemilikan emas menjadi hal wajib saat menggadaikan di Pegadaian. Hal ini dilakukan untuk menghindari dari emas bermasalah.

Baca Juga: Cara Gadai EMAS di Pegadaian, INI Syaratnya di Tahun 2022, Lengkap dengan Jatuh Tempo dan Bunga

Pinjaman tunai yang disediakan Pegadaian untuk gadai emas mulai dari Rp50 ribu sampai Rp500 juta atau lebih.

Bunga yang diberikan tidak terlalu tinggi dan tidak dibebankan setiap hari. Bunga gadai emas di Pegadaian mulai dari 0,75 persen per 15 hari.

Jangka waktu pinjaman tunai maksimal 120 hari atau empat bulan. Pembayarannya bisa dicicil atau dilunasi sekalian.

Jika debitur belum dapat melunasi maka dapat dilakukan perpanjangan atau gadai ulang. Waktu jatuh tempo perlu diperhatikan.

Baca Juga: Info Jam Operasional Pegadaian, Wajib Tahu Buat yang Ingin Gadaikan Motor Nih..

Pasalnya, tarif sewa modal dihitung per 15 hari untuk konvensional dan per 10 hari untuk syariah.

Halaman:

Editor: Yumi Karasuma

Sumber: Pegadaian


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah