Cara Pemutihan BI Checking dan Hapus Daftar Hitam BI Checking, Mau Cepat atau Lambat? TIPS Terhindar Blacklist

- 5 Juli 2022, 11:01 WIB
Cara Pemutihan BI Checking dan Hapus Daftar Hitam BI Checking, Mau Cepat atau Lambat? Ini TIPS Terhindar dari Blacklist BI Checking SLIK OJK
Cara Pemutihan BI Checking dan Hapus Daftar Hitam BI Checking, Mau Cepat atau Lambat? Ini TIPS Terhindar dari Blacklist BI Checking SLIK OJK /Pexels/Mikail Nilov


PORTAL PURWOKERTO – Ini cara pemutihan BI Checking yang mungkin belum Anda ketahui sebelum memutuskan kembali meminjam uang pada aplikasi pinjaman online atau pinjaman bank.

Apakah bisa menghapus nama jika nama sudah terdaftar dalam daftar hitam atau blacklist BI Checking? Bagaimana cara menghapus BI Checking?

Simak pula cara dan tips menghindari blacklist BI Checking agar dapat melakukan peminjaman kembali di salah satu jasa keuangan atau bank.

BI Checking atau sekarang dikenal dengan sebutan SLIK OJK merupakan langkah para pihak jasa keuangan termasuk bank untuk memastikan bahwa calon debitur tidak ada masalah dalam hal pembayaran angsuran.

Baca Juga: Selain Legal, 4 Pinjol Resmi OJK 2022 Ini Tawarkan Bunga Rendah Tanpa BI Checking, Simak Cara Mengajukannya

SLIK OJK atau Sistem Layanan Informasi Keuangan akan memasukkan nama para debitur di daftar hitam bagi para debitur atau peminjam yang bermasalah dalam pembayaran pinjaman di salah satu jasa keuangan atau bank.

Saat mengajukan pinjaman atau kredit di bank atau jasa keuangan lainnya, namamu akan dicek melalui BI Checking SLIK OJK.

Jasa keuangan akan menentukan seseorang bisa disetujui pengajuan kreditnya melalui Bi Checking ini.

Secara sederhana, BI Checking adalah layanan informasi riwayat kredit debitur pada Sistem Informasi Debitur (SID).

Riwayat kredit ini termasuk kelancaran maupun kegagalan pembayaran pinjaman oleh para debitur di sebuah jasa keuangan atau bank.

Baca Juga: Bagaimana Cara Menghapus BI Checking? Ini Cara Cek SLIK OJK Online Lewat HP dan Hapus Daftar Blackist

Antar bank atau jasa keuangan, akan saling bertukar riwayat kredit nasabah melalui SID. Sehingga pihak bank, atau jasa keuangan akan mengetahui riwayat pembayaran kredit debitur lancar atau mengalami kemacetan.

Apabila setelah di cek ternyata lancar, maka pinjaman akan disetujui. Akan tetapi jika masih memiliki tunggakan di salah satu bank, atau di jasa keuangan lain, maka bisa masuk ke daftar hitam atau blacklist BI Checking.

Untuk itu, sebelum mengajukan pinjaman, lakukan cek BI Checking yang bisa dilakukan secara online. Agar memastikan bahwa nama kita tidak diblacklist.

Ini cara cek BI Checking atau SLIK OJK secara online lewat HP android:

- Mengecek informasi debitur dengan membuka link permohonan SLIK dengan mengakses laman https://konsumen. ojk.go.id/MinisiteDPLK/registrasi.

Baca Juga: 9 Pinjol Legal, Terpercaya OJK 2022 dan Cepat Cair Hitungan Menit, Hanya Pakai KTP Tanpa Bi Checking

- Siapkan dokumen yang dibutuhkan yang selanjutnya di upload. Ikuti petunjuk selanjutnya pada laman tersebut. Hingga nantinya OJK akan mengirimkan hasilnya melalui email.

- Pelayanan BI Checking bisa dilakukan secara online ini dapat dilakukan melalui HP Android

Bagaimana bila nama Anda ada dalam daftar hitam BI Checking? Bagaimana cara pemutihan BI Checking untuk menghapus nama blacklist tersebut?

Cara pemutihan daftar hitam di BI Checking bisa dilakukan dengan cepat yakni dengan membayar semua hutang di bank atau jasa keuangan.

Meskipun demikian, nama yang sudah tercantum di daftar hitam BI Checking atau SLIK OJK bisa bersih kembali setelah 24 bulan, atau terhapus dengan sendirinya oleh sistem.

Untuk itu, agar tidak masuk daftar hitam atau blacklist BI Checking atau SLIK OJK maka lakukan pembayaran pinjaman online atau pinjaman di bank secara lancar.

Baca Juga: WASPADA Pinjol Tanpa Verifikasi Wajah, 5 Pinjaman Online Tanpa BI Checking Ini Buka 24 Jam

Ini Tips Menghindari Blacklist BI Checking:

1. Bayar angsuran hutang tepat waktu

2. Sisihkan dana untuk membayar angsuran hutang agar dapat dibayar tepat waktu

3. Jika menggunakan kredit, gunakan kredit dengan bijak sehingga tidak menambah hutang lebih banyak

Demikian cara pemutihan BI Checking agar dapat terbebas dari daftar hitam SLIK OJK.***

Editor: Hening Prihatini


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x