PORTAL PURWOKERTO – Banyak pertanyaan apakah aplikasi Easy Cast maupun Rupiah Cepat aman dan resmi terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan atau OJK?
Memilih pinjaman online remi, legal dan terdaftar OJK adalah harga mati saat akan melakukan pinjaman pada pinjol. Hal ini berkaitan dengan keamanan data pribadi.
Per 22 April 2022, OJK mengeluarkan sebanyak 102 perusahaan fintech lending atau pinjaman online yang terdaftar.
OJK juga menghimbau masyarakat untuk menggunakan jasa penyelenggara fintech lending yang sudah berizin OJK.
Pasalnya, saat ini tidak sedikit pinjol ilegal yang terus bermunculan. Meski Satgas Waspada Investasi terus melakukan pemblokiran terhadap pinjol ilegal tersebut.
Pastikan cek legalitas pinjaman online dengan cek langsung ke OJK atau laman ojk.go.id. Selain itu jangan mudah tergiur meminjam melalui chat tanpa memberikan data, karena iming-iming akan dibantu.
Bagaimana dengan aplikasi Easycash dan juga Rupiah Cepat yang sering dipertanyakan oleh publik?
Baca Juga: Pinjaman Online Pemerintah Tanpa Agunan dan Syarat Gampang, Pasti Resmi serta Aman! Apa Saja?
Apakah ada aplikasi Easy Cash dan Rupiah Cepat di dalam daftar pinjaman online yang terdaftar OJK ini?