Adapun yang membedakan jenis tersebut adalah besaran maksimum kredit yang diberikan bank.
Pengajuan untuk pinjaman KUR Super Mikro maksimal di angka Rp10 juta.
Sedangkan untuk KUR Mikro dapat mengajukan maksimal di angka Rp50 juta.
Adapun golongan masyarakat yang bisa menggunakan layanan KUR BNI tahun 2022, antara lain:
1. Minimal berusia 21 tahun atau sudah menikah.
2. Individu/perseorangan.
3. Badan Usaha. Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah.
4. Pekerja yang terkena Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) yang melakukan usaha produktif serta belum memiliki agunan tambahan.
5. Memiliki usaha sudah berjalan minimal 6 bulan.
6. Tidak sedang menerima kredit produktif dari perbankan ataupun program dari pemerintah.