Pinjol Ilegal Nekat Operasikan Kejahatan dari Rumah, Cek 10 Daftar Pinjaman Online Resmi OJK Terbaru 2022

- 13 Agustus 2022, 18:56 WIB
Pinjol Ilegal Nekat Operasikan Kejahatan dari Rumah, Cek 10 Daftar Pinjaman Online Resmi OJK Terbaru 2022
Pinjol Ilegal Nekat Operasikan Kejahatan dari Rumah, Cek 10 Daftar Pinjaman Online Resmi OJK Terbaru 2022 /unsplash/jeshoot.com/

PORTAL PURWOKERTO – Benarkah pinjol ilegal nekat operasikan kejahatan dari rumah? Pelaku pinjaman online ilegal ini sangat meresahkan masyarakat.

Cek juga 10 daftar pinjaman online yang resmi dan diawasi Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terbaru di tahun 2022.

Direktur Reserse Kriminal Khusus (Direskrimsus) Polda Metro Jaya Kombes Pol Auliansyah Lubis mengungkapkan fakta mengejutkan.

Fakta mengejutkan soal pinjol ilegal ini semakin meresahkan masyarakat karena polisi kesulitan mengungkapnya.

Kombes Pol Auliansyah Lubis ini mengatakan cara kerja pinjol ilegal yang sekarang telah berubah.

Cara kerja pinjol ilegal yang berubah ini disebutkan memiliki penyuplai dana yang asalnya dari luar negeri.

Baca Juga: Duh Ngapain, Daftar 100 Pinjol Ilegal Tidak Usah Dibayar 2022, Pinjaman Online yang Bikin Resah Masyarakat

“Kalau dulu saat kita melakukan penangkapan dengan gencar banyak tersangka (yang ditangkap), sampai kita dapat pelaku utamanya. Sekarang berubah sistemnya. Mereka tidak lagi kerja di kantor, tapi di rumah,” ujarnya.

Pemilik utama atau dalang dari pinjol ilegal ini dapat mengoperasikan kegiatan terlarang ini tanpa perlu datang ke Indonesia.

Halaman:

Editor: Eviyanti

Sumber: PMJNews OJK


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x