Duh Ngapain, Daftar 100 Pinjol Ilegal Tidak Usah Dibayar 2022, Pinjaman Online yang Bikin Resah Masyarakat

- 12 Agustus 2022, 17:05 WIB
Duh Ngapain, Daftar 100 Pinjol Ilegal Tidak Usah Dibayar Tahun 2022, Pinjaman Online yang Bikin Resah Masyarakat
Duh Ngapain, Daftar 100 Pinjol Ilegal Tidak Usah Dibayar Tahun 2022, Pinjaman Online yang Bikin Resah Masyarakat /unsplash/ lucas law

PORTAL PURWOKERTO – Ini daftar 100 pinjol ilegal yang tak usah dibayar tahun 2022, karena bisa meresahkan. 

Simak daftar pinjaman online yang bikin resah masyarakat sampai harus diblokir oleh Satgas Waspada Investasi (SWI), karena tidak resmi. 

Pinjol ilegal ini sudah jelas tidak terdaftar dan tidak diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Ada alasan pinjol ilegal itu berbahaya. Banyak kerugian yang bakal menimpa dibandingkan dengan keuntungan yang didapat.

Baca Juga: Anda Menjadi Korban Pinjol? Ini 3 Cara Melaporkan Pinjol Ilegal yang Bisa Dilakukan Untuk Menyelamatkan Diri

Pertama, bunganya mencekik. Pinjol ilegal mematok bunga yang tinggi bahkan sampai dua kali lipat jumlah pinjaman yang diajukan.

Malapetaka yang bakal menimpa bagi orang yang nekat menggunakan pinjol ilegal adalah adanya pencurian data pribadi. Pasalnya bakal meminta akses data dan kontak HP penggunanya.

Saat pengguna pinjol ilegal telat membayar angsuran, maka debt collector pinjaman online ini bakal menagih ke semua kontak yang sudah disalin.

Baca Juga: 50 Daftar Pinjaman Online Ilegal Tidak Usah Dibayar, PINJOL yang Ditutup OJK 2022

Penagihan itu tak jarang disertai dengan ujaran yang tak pantas. Hal inilah yang paling bahaya dari pinjol ilegal.

Halaman:

Editor: Yumi Karasuma

Sumber: ojk.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x