WASPADA Pinjol Ilegal Tiba-Tiba Kirim Duit, Jangan Ketipu! Cek Daftar Pinjaman Online OJK

- 24 Juli 2022, 14:10 WIB
CWASPADA Pinjol Ilegal Tiba-Tiba Kirim Duit, Jangan Ketipu! Cek Daftar Pinjaman Online OJK
CWASPADA Pinjol Ilegal Tiba-Tiba Kirim Duit, Jangan Ketipu! Cek Daftar Pinjaman Online OJK /Unsplash/Thowfiqu/

PORTAL PURWOKERTO – Waspada pinjol ilegal tiba-tiba kirim duit, jangan ketipu! Cek daftar pinjaman online OJK.

Selalu pastikan layanan pinjaman online yang digunakan berasal dari daftar resmi yang dikeluarkan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Jika Anda pernah mendapat SMS atau WA yang berisi kiriman sejumlah uang, jangan mudah tertipu.

Tak jarang layanan pinjaman online itu juga mengirimkan link yang ‘katanya’ untuk mengklaim dana tersebut dengan cepat.

Baca Juga: 68 Daftar Pinjol Terbaik dan Terdaftar OJK Juli 2022, Ingat! Pastikan Legalitasnya Sebelum Ambil Kredit Uang!

Jangan tertipu! Sudah dipastikan itu adalah modus dari pinjol ilegal atau abal-abal untuk menipu masyarakat.

Penerima pesan melalui SMS atau WA yang mengklik link tautan tersebut bisa saja dicuri data pribadinya.

Tiba-tiba mendapat kiriman uang mendadak, padahal Anda merasa tidak mengajukan pinjaman uang ke pinjol ilegal tersebut.

Modus itu bisa dikatakan kejam. Segera laporkan kepada instansi berwenang.

Baca Juga: Daftar Pinjol Ilegal OJK 2022, 50 Pinjaman Online Ini Sudah Diblokir Per April 2022, Jangan Diakses, Bahaya

Halaman:

Editor: Yumi Karasuma

Sumber: OJK


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah