PORTAL PURWOKERTO – Ini 5 daftar pinjaman online legal dan pinjol yang terdaftar di OJK 2022, bagi yang mencari modal cepat.
Bagi pelaku usaha atau pemilik warung, ingin mengembangkan usahanya dengan melakukan pinjaman ke pinjol legal.
Meminjam ke pinjaman online legal, adalah salah satu alternatif cepat mencapatkan uang sebagai tambahan modal hingga Rp50 juta.
Pinjol legal menjadi alternatif karena syarat yang diajukan sangat mudah hanya dengan KTP, dan bisa dengan cepat cair. Apalagi, ada pinjol yang tidak mewajibkan adanya jaminan atau agunan.
Akan tetapi sebelum melakukan kredit pada pinjaman online, pastikan legalitas dari pinjol yang akan kita manfaatkan untuk meminjam uang.
Cek legalitas pinjol di laman ojk.go.id atau dengan menghubungi nomor telepon OJK. Per April 2022, OJK mengeluarkan daftar 102 pinjol legal yang terdaftar dan juga aman untuk dimanfaatkan untuk kredit.
Baca Juga: Cara Melapor Kasus Pinjol Ilegal, Ini Daftar Instansi Selain OJK yang Bisa Anda Hubungi
Di bawah ini ada 5 dari 102 pinjol legal yang terdaftar OJK bisa menajdi rekomendasi pinjaman jika membutuhkan modal dengan cepat: