7 Perbedaan Pecahan Mata Uang Baru Indonesia 2022 dengan Pecahan Mata Uang Lama

- 18 Agustus 2022, 14:14 WIB
7 Perbedaan Pecahan Mata Uang Baru Indonesia 2022 dengan Pecahan Mata Uang Lama
7 Perbedaan Pecahan Mata Uang Baru Indonesia 2022 dengan Pecahan Mata Uang Lama /Bank Indonesia

Nominal Rp50 ribu tetap bergambarkan I Gusti Ngurah Rai, namun ada penambahan dua logo segitiga terbalik di bagian depan.

Nominal Rp100 ribu merupakan upgrading dari uang kertas Rp100 ribu tahun 2001 yang bergambarkan Proklamator Soekarno dan Hatta.

Di tahun 2014, lagi-lagi nominal Rp100 ribu mengalami upgrading dengan penambahan frasa "Negara Kesatuan Republik Indonesia" dan warna merah yang lebih menonjol.

Baca Juga: Kabar Gembira! Ini Syarat Pinjaman KUR BRI Tahun 2022 Terbaru, Pinjaman Bunga Rendah Tanpa Jaminan

 

Seri uang kertas baru terakhir dikeluarkan BI pada tahun 2016 dengan mengeluarkan 7 uang kertas dan 3 uang koin.

Tujuh uang kertas tersebut adalah:

1. Ir Soekarno dan Drs. Mohammad Hatta sebagai gambar utama uang kertas pecahan Rp100 ribu.

2. Ir. H. Djuanda Kartawidjaja sebagai gambar utama untuk uang kertas pecahan Rp50 ribu.

3. Dr. G.S.S.J Ratulangi sebagai gambar utama untuk uang kertas pecahan Rp20 ribu.

Halaman:

Editor: Lasti Martina

Sumber: Bank Indonesia


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah